Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh dalam percepatan legalitas pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di Kalbar.
"Dukungan ini diwujudkan melalui pelibatan notaris secara luas agar proses pendirian koperasi dapat berlangsung cepat dan tepat waktu," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, di Pontianak, Jumat.
Jonny mengatakan bahwa tidak ada pembatasan bagi notaris dalam proses pembuatan akta pendirian KMP.
"Semua notaris yang terdaftar di Kalbar dapat memproses legalitas KMP. Kami mendorong agar pada Mei ini proses pendirian sudah selesai sehingga tahapan administratif di kementerian dapat rampung pada Juni," tuturnya.
Menurut Jonny, keterlibatan notaris yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota menjadi modal utama untuk mempercepat legalisasi koperasi secara menyeluruh di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini.
Jonny menambahkan, peluncuran Koperasi Merah Putih di Kalbar merupakan momentum penting konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi dan tangguh menghadapi tantangan ketahanan pangan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan target pembentukan 2.038 unit Koperasi Merah Putih dari 2.145 desa dan kelurahan yang ada di Kalbar. Target ini menjadi bagian dari strategi memperkuat perekonomian desa dan ketahanan pangan nasional.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih akan membantu stabilisasi harga hasil pertanian serta memberikan kepastian pasar bagi petani.
"Petani dapat menjual gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa harus menunggu gabah kering. Hal ini mempercepat perputaran ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Norsan.
Selain pengelolaan hasil pertanian, koperasi ini juga akan mengembangkan unit usaha lain seperti sembako, apotek desa, klinik desa, serta sektor perikanan dan peternakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.
"Pemprov Kalbar juga menginstruksikan Bank Kalbar memperluas layanan hingga ke seluruh desa, termasuk membuka cabang baru untuk mempermudah akses keuangan bagi koperasi dan masyarakat," katanya.