Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
"Evaluasi dari KPK menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, MCSP merupakan instrumen pengawasan dan pengukuran kinerja pemerintah daerah dalam program pencegahan korupsi, yang secara berkala dilakukan oleh KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan integritas layanan publik.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kata Yusran, KPK menyampaikan sejumlah indikator penilaian serta mengidentifikasi zona rawan korupsi yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
"Tentunya kita menyadari masih ada kekurangan yang perlu dibenahi, dan itu menjadi fokus kita ke depan. Bupati sudah menginstruksikan agar semua jajaran bergerak bersama melakukan pembenahan menyeluruh," tuturnya.
Menurut Yusran, konsolidasi internal dan sosialisasi lintas sektor akan diperkuat guna memastikan semua perangkat daerah memahami dan menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Upaya ini akan mencakup penertiban proses administrasi, peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan sistem pengawasan internal," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memandang evaluasi dari KPK sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan setiap proses pelayanan publik berjalan dengan integritas.
“Kami berkomitmen membangun tata kelola yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik. Ini sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tambah Yusran.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.