Bengkayang, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai komitmen daerah mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sosialisasi di Bengkayang, Jumat, menekankan pentingnya pembentukan koperasi ini dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa/kelurahan.
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu," kata Bupati Bengkayang.
Dia menjelaskan, dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang Jateng, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong kemandirian bangsa.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dikeluarkan untuk mendukung pembentukan koperasi ini.
"Saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki," ujarnya.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk melakukan percepatan pembentukan koperasi ini dengan target paling lambat tanggal 30 Juni 2025 telah diterbitkan akta dan pengesahan badan hukum koperasi.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan menjadi milik masyarakat.
Bupati Bengkayang berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi dan petunjuk bagi semua pihak dalam membentuk koperasi yang baik.
"Dengan adanya koperasi ini, masyarakat Bengkayang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan terus mendukung pembentukan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon menambahkan hingga 22 Mei sudah ada 27 desa yang sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan," ujarnya.
Kemudian dia menargetkan pembentukan koperasi ini adalah 119 koperasi atau 96 persen dari 124 desa/kelurahan di Kabupaten Bengkayang dan penerbitan untuk akta pendirian koperasi ditargetkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.