Ambon (ANTARA) - Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan puluhan jerigen yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Nelayan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.
“BBM tersebut diamankan setelah personel piket Sat Polair menerima informasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal,” kata Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty, di Ambon, Jumat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Gakkum dan personel Sat Polair langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, tim melakukan penyelidikan dan menemukan puluhan jerigen berisi solar yang disimpan di dalam kapal.
“Saat pemeriksaan berlangsung, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan sebanyak 29 jerigen berisi solar tanpa dokumen resmi. Diduga, BBM tersebut akan digunakan untuk kapal yang mencari teripang di perairan Australia.
"Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar," papar Patty.
Dia menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan perdagangan dan distribusi BBM ilegal maupun aktivitas melawan hukum lainnya yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pelanggaran tersebut, tambah dia, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Patty pun mengimbau masyarakat, khususnya nelayan untuk mematuhi peraturan terkait distribusi dan pengangkutan BBM.
"Kepolisian akan tetap siaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan," tegasnya.