Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk Sri Wahyuni, PMI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia karena sakit dan kemudian dirawat di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (1/6).
Wahyuni mengalami kelumpuhan total akibat stroke saat bekerja di Malaysia. Ia dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah dan dirawat di RS Polri, demikian keterangan tertulis Kementerian P2MI (KemenP2MI).
Karding menyebut Wahyuni merupakan korban dari calo yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan proses cepat dan bergaji besar. Keluarga Wahyuni di Indonesia juga sulit ditemukan, lantaran kartu tanda penduduk (KTP) korban dipalsukan.
“Kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya kemudian berangkat bekerja ke luar negeri,” kata Karding.
Karena tidak ada pihak keluarga yang mendampingi, Menteri P2MI memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya perawatan Sri Wahyuni.
“Negara harus hadir. Walaupun beliau berangkat sebagai pekerja non-prosedural, kami akan menanggung seluruh biaya pengobatan melalui Kementerian P2MI,” tuturnya.
Oleh karena itu, Karding mengimbau kepada para calon PMI agar mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen untuk bekerja ke luar negeri.
Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan pelindungan jika PMI tersandung permasalahan di negara penempatan.