Bengkayang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) Franciscus Maria Agustinus Sibarani mengecek kondisi dan fasilitas yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Kamis (12/6).
Dalam kunjungannya tersebut, Fransiscus yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI mengatakan Rutan Kelas IIB Bengkayang mengalami over kapasitas yang seharusnya diisi 199 warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun dihuni 300 WBP.
"Karena Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan merupakan mitra kerja Komisi XIII maka beberapa hal menjadi perhatian kita yang akan ditindaklanjuti ke depan seperti kamar yang over kapasitas dan solusi lainnya," ujarnya.
Dia juga mengatakan hasil kunjungan di Rutan juga melihat hampir 50 persen pelaku kejahatan bukan warga Bengkayang, namun karena kejahatan dilakukan di wilayah tersebut maka pelaku ditahan di Rutan Bengkayang.
Dia juga mengatakan Komisi XIII DPR RI dengan ruang lingkup dan tugas bidang reformasi regulasi serta perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). termasuk pada WBP untuk mendapat hak-hak salah satunya hak untuk mendapatkan remisi.
"Kita juga membuka diri dalam memfasilitasi masyarakat yang butuh bantuan dalam proses pengajuan remisi. Itu akan kita bantu urusannya," ujarnya.
Sebab, katanya, WBP berhak mendapatkan hak-hak dan fasilitas yang sama termasuk remisi, baik program pemerintah maupun hari besar keagamaan.
"Saat ini saya kawal 12 orang untuk mendapatkan remisi sesuai dengan hak mereka," ujarnya.
Kemudian juga, menurut dia, rata-rata penghuni Lapas/Rutan di Kalbar didominasi dengan kasus narkoba yang menjadi salah satu penyebab over kapasitas.
"Ke depan kita coba komunikasikan dengan kementerian terkait, apakah untuk kasus narkoba ini tempatnya berbeda atau hanya lewat rehabilitasi. Karena menambah bangunan juga bukan solusi, tetapi bagaimana kita menekan agar tidak banyak kasus di kemudian hari yang menyebabkan over kapasitas ini," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya Komisi XIII DPR ini akan menjadi mitra yang baik dalam memecahkan permasalahan yang terjadi, baik di lingkungan Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.