Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim junior hingga 280 persen merupakan langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput.
Sebab, kata dia, fokus kebijakan tersebut kepada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah sangat strategis dan manusiawi.
“Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Ali, selama ini beban profesional yang dipikul para hakim muda sangat besar lantaran harus memutus perkara yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari layak.
Dia mengatakan bahwa tak sedikit dari para hakim yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas.
“Dalam konteks itu, kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” ungkapnya.
Ia menilai banyak hakim muda yang bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun harus menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana.
Untuk itu dengan penghasilan yang tidak memadai, menurut dia, para hakim muda rentan terhadap tekanan dan godaan.
Dengan demikian, Ali menyebutkan pemberian para hakim muda dalam penghidupan yang layak merupakan bagian dari upaya Negara menjaga integritas sistem hukum Indonesia.
Dirinya pun menekankan bahwa perhatian Presiden terhadap kelompok hakim termuda merupakan simbol penting dari arah reformasi hukum yang berorientasi pada pembenahan di lapisan paling dasar.
“Kita sering berbicara soal reformasi hukum dari aspek struktural atau peraturan, tapi lupa bahwa di balik semua itu ada manusia, hakim muda, yang menjadi garda depan penegakan hukum. Mereka harus diberi dukungan yang nyata,” tuturnya.
Dalam pidatonya di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo menyampaikan bahwa harapan rakyat kecil ada di tangan para hakim yang adil.
Pernyataan tersebut, menurut Ali, mencerminkan keberpihakan pada keadilan yang membumi dan menyentuh sisi paling konkret dari sistem hukum.
Ia menegaskan bahwa Presiden sedang membangun, tidak hanya sistem hukum yang kuat, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) peradilan yang bermartabat, sehingga hakim muda merupakan investasi masa depan keadilan.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa reformasi tidak berhenti pada aspek kesejahteraan. Pasalnya, sambung dia, kenaikan gaji harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pendidikan berkelanjutan, dan budaya integritas.
"Kita ingin pengadilan yang tidak hanya bersih, tapi juga berani dan berempati,” kata Ali menambahkan.
Lebih lanjut, ia turut mengungkapkan bahwa dalam konteks lebih luas, kenaikan gaji harus benar-benar membuat kinerja hakim makin profesional dan terhindar dari praktik koruptif, sehingga citra publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia makin positif dan optimistik.