Ketapang (ANTARA) - Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Ketapang (KMP2K), Suryadi menegaskan penyertaan modal Rp16 miliar Perumda PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM) diduga dikorupsi. Lantaran aset PT KPM yang ada hanya 1.380 hektar lahan dari modal Rp16 miliar itu.
"Hasil investigasi kami di lapangan bahwa lokasi pembebasan lahan ini ada tiga titik. Sampai sekarang belum dikerjakan yang direncanakan menanam kelapa sawit," ungkap Suryadi didampingi Sekretaris KMP2K, Hikmat Siregar kepada ANTARANEWS di Ketapang, Sabtu.
"Mènurut keterangan salah satu warga bahwa pembebasan lahan ini diberi kompensasi Rp.3,5 juta perhektar. Jika dikalikan 1.380 maka jumlahnya hanya sekitar Rp.4,8 miliar lebih," lanjut Suryadi.
Hikmat menambahkan, jumlah luasan lahan pun masih patut dipertanyakan. Lantaran diduga tidak dilengkapi surat terkait seperti sertifikat atau surat keterangan tanah yang dibeli. Sehingga patut juga diduga adanya korupsi berjamaah terhadap penyertaan Rp.16 miliar tersebut.
"Hingga saat ini, surat tanah terhadap lahan yang dibeli itu juga tidak jelas. Kemudian kalau memang sudah ada pembebasan lahannya, apakah sudah masuk dalam daftar aset Pemerintah Daerah Ketapang, ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan di ANTARANEWS pada 2 Mei, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo juga mengatakan kondisi PT KPM paling mengkhawatirkan. Lantaran pembelian aset tanah yang dilakukan PT KPM dipertanyakan efektivitasnya.
Bupati juga menegaskan, bahkan meski menerima penyertaan modal Rp16 miliar. Tapi hingga saat ini, PT KPM dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
Direktur PT KPM, Alkap Pasti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas pesan ANTARANEWS. Pada hal jika dilihat dari keterangan info WhatsApp, pesan sudah tersampaikan dan dibaca.
Kemudian sekira dua jam kemudian, ANTARA menelpon untuk konfirmasi sebanyak dua kali tapi tidak diangkat atau jawab. Pada hal WhatsApp yang bersangkutan terlihat sedang aktif.