Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ILM, EK, dan IH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa identitas tiga saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas PUPR Mempawah pada tahun anggaran 2015 tersebut adalah direktur di CV Moza Planner berinisial ILM, karyawan BUMN berinisial EK, dan direktur di CV Davina Engineering berinisial IH.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Baca juga: KPK panggil mantan Ketua DPRD Mempawah untuk jadi saksi kasus Dinas PUPR
Baca juga: KPK panggil Kadis PUPR dan tiga ASN Mempawah Kalbar