Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meneken MoU atau nota kesepahaman dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satu isinya meminta tambahan SDM untuk pencegahan korupsi.
“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali, dan sangat gembira, KPK sangat terbuka dan supporting (mendukung, red.) untuk membantu kami,” ujar Maruarar usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tambahan SDM diperlukan sebab personel KPK yang telah ditugaskan di Kementerian PKP dianggap sangat membantu dalam memberantas korupsi.
“Sudah mulai tampak hasilnya. Beberapa case (kasus) di tempat kami sudah berproses, apakah di Kepolisian, atau Kejaksaan. Jadi, kami merasa sangat terbantu dengan progres yang ada,” katanya.
Ia mengatakan bahwa sejumlah penanganan kasus yang dibantu oleh personel KPK di Kementerian PKP seperti kasus proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur, hingga kasus program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep, Jawa Timur.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK, pimpinan KPK, jajaran KPK, yang banyak sekali membantu kami untuk melakukan pencegahan korupsi, dan juga menegakkan hukum yang adil dan benar di kementerian kami,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut turut mengatur pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas SDM Kementerian PKP, pemanfaatan barang rampasan, serta sosialisasi antikorupsi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Menteri PKP untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kementerian PKP.
Oleh sebab itu, Cahya mengatakan bahwa KPK akan menambah personel untuk ditugaskan di Kementerian PKP.
“Tadi juga Pak Menteri menyampaikan meminta kalau bisa ada tiga lagi pegawai KPK yang ditugaskan untuk membantu di Kementerian PKP ini, selain satu yang sudah kami tugaskan di Kementerian PKP,” katanya.
Ia berharap penambahan personel KPK tersebut dapat mencegah tindak pidana korupsi di Kementerian PKP yang memiliki program seperti Tiga Juta Rumah.