Bengkayang (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Kalbar Markus Dalon di Bengkayang mengatakan akta pendirian koperasi desa merah putih (KDMP) di daerah setempat sudah selesai 100 persen.
"Pendirian akta sudah rampung 100 persen pada 19 Juni 2025," ujar Dalon di Bengkayang, Jumat.
Ia mengatakan seluruh biaya pembuatan akta bersumber dari APBD kabupaten Bengkayang dengan besaran biaya Rp2,5 juta per akta.
"Kita pakai delapan notaris untuk percepatan pembuatan akta ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah koperasi yang dibentuk di Bengkayang sebanyak 122 koperasi desa dan 2 koperasi kelurahan, sehingga totalnya mencapai 124 koperasi merah putih.
Ia berharap koperasi ini dapat menjadi sokoguru perekonomian nasional dan juga daerah. Sebab koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
"Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Sementara itu, menurut notaris Rudi Bonardi, dari 102 KDMP yang mendaftar di kantornya, seluruh proses pembuatan akta telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan saja.
“Kami memfasilitasi proses legalisasi koperasi yang sudah mencapai tahap akhir. Dari 102 koperasi yang terdaftar di koperasi kami semuanya sudah selesai proses pembuatan akta dan tinggal menunggu penandatanganan,” ujar notaris Rudi Bonardi