Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 209.107 orang dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Bengkayang pada Rabu sore.

Ketua KPU Bengkayang Heribertus menyampaikan, bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan akuntabel, serta menjadi pondasi penting dalam menghadapi pemilu dan pilkada yang akan datang.

“Penetapan data ini bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang menambahkan data pemilih hasil pemutakhiran triwulan tahun 2025 oleh KPU Bengkayang sebanyak 209.107 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 108.641 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 100.466 orang.

"Ini terdiri dari 17 kecamatan dan 124 desa/kelurahan," ujarnya.

Baca juga: KPU Singkawang rilis data pemilih pindah Pilkada 2024

Mujidi menegaskan bahwa proses PDPB ini akan terus dilakukan secara periodik dengan melibatkan berbagai pihak agar hak konstitusional masyarakat dapat dijamin secara maksimal.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 21 Ayat (1) bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB melalui laman KPU Kabupaten/Kota, media sosial resmi KPU Kabupaten/Kota atau aplikasi berbasis teknologi informasi.

"Pengumuman dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat dituangkan menggunakan formulir model A-tanggapan masyarakat-PDPB," ujarnya.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; dan/atau melalui surat elektronik.

Dalam pleno ini hadir perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain Bawaslu Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, Polres Bengkayang, Kodim Bengkayang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: KPU Singkawang perbaharui data pemilih



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026