Bengkayang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Kalbar, menemukan sebanyak 544 kasus GHPR dan 1 kematian akibat Rabies sampai bulan Juni 2025
"Selama 2025, hingga Juni, ada sebanyak 544 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), dan satu meninggal dunia, " kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKPPKB Bengkayang Arya Purba di Bengkayang, Jumat.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) kasus Kematian ini mempunyai riwayat digigit anjing dan tidak ke pelayanan kesehatan karena menganggap gigitan anjing merupakan hal yang biasa sehingga tidak diberikan VAR (vaksin anti rabies).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi waspada rabies ke masyarakat.
Dia juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan penular rabies (anjing, kucing, Kera). Rabies ditularkan oleh anjing, kucing dan kera yang terinfeksi Rabies. Dimana ciri-ciri HPR (hewan penular rabies) yg terinfeksi rabies seperti lebih agresif, takut cahaya, takut air, sering sembunyi di tempat gelap, air liurnya berlebih.
"Nah ini yang perlu diwaspadai.
Jika sampai terkena gigitan agar mencuci dengan sabun batang dengan menggosok-gosok selama kurang lebih 15 menit di air mengalir. Kemudian bisa langsung bawa ke pelayanan kesehatan untuk mendapatkan VAR," katanya.
Rabies ini lanjutnya, tidak langsung terjadi atau jangkit saat digigit dan itu akan terjadi pada jangka waktu tiga, empat bulan dan bisa dalam tahunan. "Makanya kalau ada yang terindikasi rabies, pasti yang ditanya pernah di gigit anjing kah atau hewan lainnya. Memang antispasi kalau di gigit cepat ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
Arya menambahkan, kasus GHPR di Kabupaten Bengkayang masih cukup tinggi dan kasus GHPR tertinggi pada tahun 2024 sebanyak 965 kasus sehingga perlu kesadaran dan tindakan preventif dari masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.
Dia juga menyarankan agar warga yang memiliki anjing atau hewan peliharaan yang lainnya dapat di vaksin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.