Singkawang (ANTARA) - Polres Singkawang, Polda Kalbar melibatkan sebanyak 46 personel dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah setempat.
Wakapolres Singkawang Kompol Riko Syafutra mengatakan operasi ini akan berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal di Singkawang," ujarnya, Senin..
Tujuh jenis pelanggaran tersebut yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, penggerak dalam pengaruh alkohol serta Berkendara melawan arus.
“Sebanyak 45 personel dari total 510 akan ditempatkan khusus di wilayah hukum Polres Singkawang. Mereka akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan,” kata Kompol Riko.
Dia menjelaskan, bahwa operasi ini berbeda dengan patroli rutin, dalam operasi kali ini personel akan melakukan penjagaan dan pengawasan intensif mulai pagi hingga tengah malam. Menurut Riko, langkah ini diambil sebagai respon terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat.
Data semester pertama 2025 dari Polda Kalbar mencatat sedikitnya 570 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 209 orang meninggal dunia, 335 orang mengalami luka berat, dan 651 orang luka ringan.
“Kami menargetkan operasi ini bisa menekan angka pelanggaran, utamanya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Ia berharap kolaborasi antara jajaran Pemkot Singkawang dan kepolisian dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami berharap semua personel yang terlibat, termasuk dari Dishub dan Satpol PP, dapat menjalankan tugas secara maksimal untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas di Singkawang,” kata Muhammadin.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.