Pontianak (ANTARA) - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menjaring 30 pelanggar lalu lintas pada hari kedua kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dilaksanakan di kawasan strategis sekitar kompleks Museum Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
"Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara yang digelar di kawasan strategis sekitar kompleks Museum Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani," kata KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Slamet Nanang Widodo, di Pontianak, Selasa.
Dalam operasi tersebut, kata dia, sebanyak 30 pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya dua pengendara diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan.
"Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas," tuturnya.
Menanggapi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” ungkap Bayu.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 - 27 Juli 2025, yang difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal, antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol serta berkendara melawan arus.
"Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara," kata Bayu.
