Bengkayang (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalbar mencatat jumlah kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Bengkayang pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan.
"Hingga pertengahan Juli, tercatat sebanyak 36 kasus telah ditangani. Jumlah tersebut melebihi total kasus serupa pada 2024 yang mencapai 32 perkara," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin di Bengkayang Selasa, (5/8).
Angkat tersebut kata Anuar, cukup tinggi dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban.
Anuar menyebutkan bahwa trend peningkatan ini menuntut langkah konkret dalam penegakan hukum serta pencegahan. Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sinergi dengan berbagai pihak termasuk media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi ke masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, mendorong pelaporan kasus, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap media juga aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Dia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan akses tontonan digital.
“Pendidikan agama juga sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, agar anak-anak memiliki pemahaman moral dan etika serta mampu membedakan mana yang baik dan buruk,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan penyuluhan dan edukasi ke masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Selain itu penegakan hukum juga akan terus dilakukan sesuai undang-undang. Namun pencegahan adalah langkah utama yang harus dilakukan bersama, terutama dari lingkungan keluarga.
Polres Bengkayang juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya. “Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu melapor, karena satu laporan bisa menyelamatkan masa depan seorang anak,” ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026