Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan penerapan aturan terkait kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik di ruang usaha tidak akan dilakukan secara semena-mena.
"Kita ingin pastikan bahwa dalam penerapan aturan ini tidak ada praktik semena-mena. Semua pihak harus mendapat kejelasan informasi, hak dan kewajiban yang seimbang, serta solusi yang berpihak pada keadilan," ujar Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Agung, persoalan royalti perlu dilihat secara bijak dari dua sisi. Di satu sisi, ada aturan hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mewajibkan pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta apabila karya mereka digunakan untuk kepentingan komersial.
Di sisi lain, pelaku UMKM juga tengah berjuang keras untuk pulih dan bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
"Penting bagi kita semua untuk mencari win-win solution terhadap masalah royalti ini. Kita harus menghormati hak para musisi sebagai pencipta karya, karena royalti adalah bentuk apresiasi atas karya mereka. Namun, di sisi lain, kita juga harus memahami kondisi pelaku usaha kecil yang jangan sampai justru terbebani secara berlebihan," ujar Agung.
Ia menambahkan semangat perlindungan terhadap hak cipta bukanlah upaya untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan bagian dari ekosistem penghargaan terhadap karya intelektual.
Agung juga menegaskan bahwa pembayaran royalti tersebut bukan bagian dari pungutan negara.
"Royalti tidak masuk ke kas negara. Ini murni hak ekonomi pencipta atau pemilik hak cipta yang wajib kita lindungi," jelas dia.
Agung menambahkan Kanwil Kemenkum DIY terus mendorong ruang dialog antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pelaku usaha, serta instansi pemerintah daerah.
"Ini bukan soal pilih salah satu, tapi bagaimana kita bisa berdiri di tengah, memberi ruang tumbuh bagi industri kreatif sekaligus melindungi keberlangsungan pelaku usaha kecil. Kebijaksanaan menjadi kata kuncinya," tutur Agung.
