Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai bagian dari penguatan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Bengkayang Heribestus, di Bengkayang, Senin, mengatakan kegiatan coklit terbatas itu berlangsung selama tiga hari mulai 25 - 27 Agustus 2025, yang menyasar 21 data pemilih di 10 desa yang tersebar pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Samalantan, Sungai Raya, Bengkayang, dan Sungai Raya Kepulauan.
Dia menjelaskan kegiatan coklit terbatas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pleno penetapan data pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2025.
“Coklit terbatas ini difokuskan pada validasi data pemilih tertentu, misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih baru yang belum masuk daftar resmi. Ini bagian dari komitmen kami memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat,” ujarnya.
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih di wilayah Bengkayang.
Dalam rapat pleno KPU yang digelar awal Juli lalu, kata dia, KPU Bengkayang telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 209.107 orang, terdiri dari 108.641 pemilih laki-laki dan 100.466 pemilih perempuan, yang tersebar di 17 kecamatan dan 124 desa/kelurahan.
Baca juga: Bawaslu temukan 1.614 kasus ketidakpatuhan dalam proses coklit
Heribestus menegaskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat.
“Dengan data yang valid, setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat benar-benar terjamin hak pilihnya pada pemilu maupun pilkada mendatang,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bengkayang Mujidi menyebutkan hasil rekapitulasi PDPB disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari situs resmi KPU, media sosial, hingga aplikasi digital.
"Masyarakat juga diberi ruang untuk memberikan tanggapan, baik melalui formulir A-Tanggapan masyarakat PDPB maupun secara daring via surat elektronik," ujarnya.
Untuk memastikan akurasi data dan pengawasan yang lebih baik, kata dia, KPU Bengkayang turut menggandeng berbagai pihak dalam pelaksanaan coktas, di antaranya Bawaslu, Polres Bengkayang, Lanud, Kodim, Dinas Dukcapil, hingga BPS.
"Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat validitas data pemilih yang dihasilkan," ujarnya.
Menurut dia, dengan kehadiran unsur pengawas dan instansi terkait juga dinilai penting agar potensi perbedaan data atau kekeliruan dapat diminimalkan sejak din
"Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang kuat untuk penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat lokal maupun nasional," ujarnya.
Dia berharap melalui pelaksanaan coklik terbatas ini, kualitas data pemilih akan semakin baik, sehingga proses pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca juga: Bawaslu Kota Pontianak fokus pengawasan pada 69 temuan proses coklit
