Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Rukijo (RKJ) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RKJ," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan saksi tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Mempawah tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Baca juga: KPK usut keterlibatan pejabat pemerintah di kasus Dinas PUPR Mempawah, Kalbar
Baca juga: KPK gali keterlibatan Ria Norsan dalam kasus Dinas PUPR Mempawah, Kalbar
