Singkawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mendorong penguatan regulasi dan sinergi kelembagaan dalam upaya mewujudkan demokrasi Indonesia yang berkeadilan.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Singkawang Sastra Wirawan pada kegiatan bertajuk 'Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan' di Singkawang, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pelaksanaan demokrasi ke depan.
“Semangat para undangan dalam menyampaikan pertanyaan, kritik, maupun pendapat sangat membangun. Semua masukan akan kami sampaikan ke DPR RI sebagai bentuk aspirasi masyarakat untuk perbaikan sistem demokrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemilu serentak nasional maupun lokal ke depan akan berlangsung dalam dua tahap. Oleh karena itu, Bawaslu menilai penting melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan agar rekomendasi yang muncul dapat memperkuat regulasi dan tata kelola pemilu.
“Pendapat-pendapat yang berkembang dalam kegiatan ini akan kami rekomendasikan sebagai masukan strategis,” katanya.
Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Singkawang Umar Faruq, menyebut kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Singkawang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), ISBI, dan Kementerian Agama Kota Singkawang.
“MoU ini bagian dari penguatan kelembagaan, khususnya dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kolaborasi dengan berbagai institusi diharapkan semakin memperkuat peran Bawaslu,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini Bawaslu berada dalam masa non-tahapan pascapemilu dan pilkada, namun upaya penguatan kapasitas kelembagaan tetap perlu dilakukan.
“Ibarat padi, saat ini kita sedang menanam. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kita berharap saat panen, yaitu Pemilu 2029, tingkat pelanggaran bisa diminimalisasi,” ujar Umar.
Menurutnya, cita-cita Bawaslu Singkawang adalah menghadirkan pemilu yang lebih berkualitas dengan tingkat partisipasi masyarakat yang semakin tinggi.
“Demokrasi berkeadilan hanya bisa terwujud dengan regulasi yang kuat, pengawasan partisipatif, dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
