Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja lapangan karena mereka menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Kamis, mengatakan program ini bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.
"Setiap hari, di pelosok-pelosok desa, ada banyak orang yang bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat, mulai dari perangkat desa, RT dan RW, anggota Linmas, hingga petugas kebersihan," katanya saat membuka kegiatan evaluasi pelaksanaan Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di daerah itu.
Ia menjelaskan melalui program tersebut pemerintah berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pelaku pembangunan di tingkat desa agar dapat bekerja dengan tenang atau tanpa kekhawatiran terhadap risiko pekerjaan.
"Pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika orang-orang yang menjalankannya juga terlindungi dengan baik. Melindungi para pelayan masyarakat berarti menjaga keberlangsungan pelayanan itu sendiri," katanya.
Pemprov Kalbar menargetkan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 59,56 persen pada 2025, meningkat menjadi 60,80 persen pada 2026, dan mencapai 65,77 persen pada 2030.
Ia mengakui target tersebut tidak mudah dicapai tanpa komitmen dan kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota dan desa.
"Kegiatan hari ini menjadi momen penting untuk refleksi dan evaluasi bersama sejauh mana pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah berjalan di seluruh desa di Kalimantan Barat," katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah dan desa yang telah mengalokasikan anggaran khusus bagi perlindungan pekerja desa melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ujarnya, masih terdapat tantangan, seperti minim sosialisasi, kendala teknis, dan keterbatasan anggaran.
"Melalui forum ini, mari kita jadikan kesempatan ini sebagai ruang koordinasi dan sinergi untuk mencari solusi bersama agar program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Harisson.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat Suhuri menyampaikan berdasarkan data terkini, sekitar 84 persen aparat desa di Kalbar telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sedangkan 16 persen atau sekitar 330 desa belum terdaftar.
"Artinya masih ada ruang yang harus kita selesaikan, padahal regulasi sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mengatur bahwa seluruh aparat desa dan BPD wajib mendapatkan jaminan sosial," katanya.
Ia menjelaskan mekanisme penganggaran sudah diatur dalam permendagri dan dapat dimasukkan dalam APBDes maupun APBD, sehingga tidak ada alasan bagi desa untuk menunda pendaftaran.
Untuk segmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 2.047 desa di Kalbar hingga saat ini sekitar 63 persen anggota sudah terdaftar, sedangkan 37 persen sisanya belum terdaftar dalam program itu.
"Ini yang sedang kita evaluasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi hari ini," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Asosiasi Pemerintahan Desa, untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat capaian kepesertaan.
"Harapannya, seluruh desa di Kalbar dapat memenuhi amanat undang-undang, sehingga setiap aparat dan pelayan masyarakat benar-benar terlindungi," katanya.
