Pontianak (ANTARA) - Dalam rangka memperkuat pembudayaan hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi dan audiensi dengan Universitas OSO Pontianak, Pertemuan ini membahas rencana penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Kalimantan Barat Tahun 2025, yang akan melibatkan ribuan kader sadar hukum dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, Rabu (15/10).
Audiensi dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Julmiati serta Wakil Rektor II Universitas OSO, Heryanto, dan Ketua LPMPP, Dodi.
Dalam pertemuan tersebut, Zuliansyah menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat telah terbentuk 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes/Kel). Pelatihan paralegal nantinya akan dilaksanakan dalam empat batch, dengan masing-masing batch terdiri dari 10 kelas pelatihan. Universitas OSO juga menyatakan kesiapannya untuk berperan sebagai narasumber dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.
“Pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri di lingkungannya. Paralegal akan menjadi mitra strategis dalam memperluas akses keadilan,” ujar Zuliansyah.
Wakil Rektor II Universitas OSO, Heryanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan menegaskan dukungan penuh universitas dalam upaya mencetak paralegal yang kompeten.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pelatihan paralegal serentak dalam waktu dekat, dengan pendampingan teknis dan substantif dari berbagai instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi besar Kemenkum dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum berbasis masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan paralegal sebagai garda terdepan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi seperti Universitas OSO, kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, tetapi juga menumbuhkan budaya sadar hukum di Kalimantan Barat,” ujar Jonny.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan terus berupaya memperkuat jejaring kolaboratif dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
