Singkawang, Kalbar (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar, mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak provinsi tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah dan mendukung program pembangunan di berbagai sektor.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan percepatan penyaluran DBH sangat penting agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kalbar, Jumat, keterlambatan penyaluran dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat kota.
"Percepatan penyaluran DBH menjadi langkah strategis agar keuangan daerah tetap stabil dan program pembangunan bisa berjalan tepat waktu. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya ketepatan administrasi dan sinkronisasi data keuangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pengusulan dan pencairan dana tidak mengalami kendala.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan seluruh laporan keuangan tersusun dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Setiap OPD harus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam pelaporan dan verifikasi data. Dengan sistem administrasi yang tertib, kita bisa mempercepat proses penyaluran DBH tanpa hambatan," katanya.
Tjhai menambahkan dana bagi hasil pajak provinsi memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Melalui dana ini, pemerintah daerah memperoleh tambahan ruang fiskal untuk membiayai berbagai program, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"DBH pajak provinsi harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan tepat sasaran. Dana tersebut adalah hak masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Ia berharap koordinasi yang dibangun antara Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memperlancar proses administrasi dan pencairan DBH di tahun anggaran 2025.
Dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Tjhai optimistis penyaluran DBH dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Singkawang.
