Bengkayang (ANTARA) - Polres Bengkayang, Polda Kalbar menggencarkan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, terutama di wilayah pesisir sebagai langkah konkret membangun kesadaran siswa terhadap bahaya perundungan yang masih menjadi persoalan serius di sekolah.
Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, IPDA Selamet Widodo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Ia menekankan bahwa perundungan bukan sekadar tindakan sepele, tetapi bisa berdampak panjang pada kondisi mental dan sosial korban.
“Bullying bisa merusak kepercayaan diri anak dan mempengaruhi masa depannya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran siswa dan peran aktif seluruh warga sekolah,” ujarnya pada sosialisasi anti perundungan di SMP Negeri 1 Sungai Raya Kepulauan, Jumat.
Melalui sosialisasi tersebut, petugas kepolisian memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan, baik verbal, fisik, sosial, maupun digital. Siswa juga diajak mengenali tanda-tanda awal terjadinya bullying dan cara melapor dengan aman tanpa takut dikucilkan.
Ia juga menjelaskan bahwa pencegahan bullying harus melibatkan semua pihak, guru, orang tua, dan teman sebaya. Dia juga menekankan pentingnya membangun empati, menghargai perbedaan, dan mengedepankan komunikasi positif di lingkungan sekolah.
“Setiap anak berhak merasa aman dan dihormati. Pencegahan bullying tidak cukup dengan aturan, tapi perlu pembiasaan nilai saling menghargai di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Raya Kepulauan, Herna, menyebut sosialisasi ini sangat penting untuk membentuk budaya sekolah yang berkarakter dan ramah anak. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam bersikap dan berinteraksi di sekolah.
“Kami ingin sekolah menjadi tempat tumbuhnya rasa saling menghormati. Jika budaya ini tertanam, perundungan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Dia berharap pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling mendukung, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital.
