Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kalbar menjelang akhir tahun dan perayaan Natal 2025.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan hasil koordinasi bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan provinsi dan kabupaten/kota, Perum Bulog, serta perwakilan pelaku usaha perberasan.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menyampaikan, Satgas ini bertugas memantau perkembangan harga beras, mendeteksi potensi penyimpangan, serta melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Alhamdulillah, saat ini harga beras baik premium, medium, maupun SPHP di wilayah Kalbar relatif terkendali. Kami juga membuka layanan pengaduan masyarakat secara daring selama 24 jam apabila ada laporan terkait harga atau dugaan penyimpangan," ujarnya seusai rapat pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras di Polda Kalimantan Barat, Rabu (22/10).
Burhanuddin mengatakan, Satgas Pengendali Harga Beras akan segera bergerak memastikan tidak ada penyimpangan di tingkat pedagang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan distribusi, permainan harga, maupun penyimpangan dalam penjualan beras SPHP.
Ia menambahkan, jika masyarakat menemukan dugaan penyimpangan beras SPHP, Satgas akan berkoordinasi dengan Bulog dan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan maupun penindakan.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Barat Rasiwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya mengelola stok beras sebanyak 19 ribu ton dan akan terus bertambah dengan pengiriman dari luar daerah. Target hingga akhir tahun mencapai 35 ribu ton.
"Stok beras kita aman, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalbar hingga akhir tahun. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan pembelian berlebihan," katanya.
Menurut Rasiwan, Bulog juga memastikan kualitas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) melalui pemeriksaan oleh petugas bersertifikat sebelum didistribusikan.
"Jika ada temuan beras yang kurang layak, masyarakat dapat melapor ke call center Bulog untuk dilakukan penggantian," ujarnya menambahkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat Herti Herawati menjelaskan, pihaknya berperan melakukan pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan (PSAT) termasuk beras, untuk memastikan mutu dan ketelusurannya.
"Sertifikasi PSAT menjadi instrumen untuk menelusuri asal-usul dan mencegah terjadinya praktik oplosan. Beberapa distributor dan pelaku usaha beras di Kalbar saat ini tengah dalam proses pengajuan sertifikat tersebut," katanya.
Dengan sinergi antara Satgas Pengendali Harga Beras, Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan, Ditreskrimsus Polda Kalbar memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik hingga akhir tahun.
Baca juga: Kapolda Kalbar fokus penegakan hukum pada penyimpangan distribusi BBM
Baca juga: Polda Kalbar bekali tenaga kesehatan terkait penanganan medis kritis
Baca juga: Kasus oli palsu di Kalbar naik ke tahap penyidikan
