Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalbar Sebastianus Darwis minta agar seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya wajib memutasikan plat kendaraan operasional ke wilayah Bengkayang.
Menurut Bupati, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah karena banyak kendaraan perusahaan masih menggunakan plat luar daerah. Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan kepemilikan kendaraan perusahaan agar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Bagi kendaraan perusahaan yang masih menggunakan plat luar akan dilakukan razia. Karena itu, kami minta seluruh perusahaan segera melakukan mutasi plat kendaraan ke Kabupaten Bengkayang. Ini bagian dari upaya bersama meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan,” ujar Bupati di Bengkayang, Selasa.
Bupati juga menekankan, langkah ini bukan hanya soal administrasi kendaraan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah tempatnya beroperasi.
“Saya ingin perusahaan di Bengkayang tidak hanya mengambil keuntungan, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah ini. Salah satunya dengan taat pajak dan legal dalam seluruh administrasinya,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang, Yohanes Atet, mengatakan, dari hasil pendataan terbaru menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan di sektor perkebunan dan pertambangan. Dari total 1.426 kendaraan yang dimiliki oleh 28 perusahaan di wilayah Bengkayang, hanya 83 unit atau 5,82 persen yang sudah menggunakan plat Bengkayang (CB).
“Artinya masih lebih dari 94 persen kendaraan perusahaan belum berplat Bengkayang. Padahal kendaraan itu setiap hari beroperasi di wilayah kita,” ujar Yohanes.
Berdasarkan rekapitulasi potensi pajak kendaraan bermotor (PKB), total potensi penerimaan dari kendaraan perusahaan mencapai Rp769 juta, dengan potensi opsen PKB sebesar Rp507 juta. Sementara total tunggakan PKB tercatat sebesar Rp3,43 miliar dan potensi SWDKLLJ Rp320 juta, dengan total potensi tunggakan keseluruhan mencapai Rp5,03 miliar.
Dari pendataan tersebut, lima perusahaan dengan nilai potensi dan tunggakan pajak terbesar berasal dari sektor perkebunan sawit. PT Wawasan Kebun Nusantara tercatat memiliki 147 unit kendaraan dengan potensi dan tunggakan mencapai Rp901 juta, namun hanya 7 unit (4,76 persen) yang berplat Bengkayang. Disusul PT Patiware dengan 154 unit kendaraan tanpa satu pun yang berplat Bengkayang dan total potensi Rp772 juta.
Berikutnya, PT Ceria Prima memiliki 242 unit kendaraan dengan hanya 8 unit (3,31 persen) berplat Bengkayang dan potensi tunggakan Rp571 juta. Lalu PT Damai Citra Mandiri dengan 56 unit kendaraan seluruhnya berplat luar daerah dan potensi tunggakan Rp485 juta, serta PT Ledo Lestari dengan 265 unit kendaraan yang hanya 17 unit (6,42 persen) berplat Bengkayang dan potensi Rp457 juta. Kelima perusahaan ini menyumbang lebih dari 60 persen dari total tunggakan pajak kendaraan perusahaan di Bengkayang.
Menurut Yohanes, data tersebut menggambarkan potensi besar bagi daerah apabila seluruh perusahaan melakukan mutasi kendaraan dan melunasi kewajiban pajaknya.
“Jika semua kendaraan yang beroperasi dimutasikan, potensi PAD dari pajak kendaraan bisa meningkat hingga miliaran rupiah setiap tahun. Dana itu bisa kita gunakan untuk membangun jalan, jembatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Dia berharap, kedepan semua perusahaan sudah memutasikan plat kendaraan ke daerah Bengkayang dan penertiban pajak diharapkan menjadi langkah konkret menuju kemandirian fiskal Bengkayang.
