Sekadau (ANTARA) - Satu unit rumah warga di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar pada Kamis (6/11) dan peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitarnya.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas Polres Sekadau IPTU Triyono, di Sekadau, Sabtu mengungkapkan rumah yang terbakar itu merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46).
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena sudah tidak ditempati selama hampir tiga bulan.
"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke terminal listrik," ujarnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, menyampaikan keprihatinannya dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah, terutama akibat kelalaian penggunaan listrik.
"Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta mencabut seluruh perangkat elektronik saat rumah ditinggalkan," kata Hermanto.
Politisi PDIP itu mendorong agar stakeholder terkait untuk terus meningkatkan sosialisasi tentang keselamatan penggunaan listrik kepada warga.
"Pencegahan jauh lebih penting. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
