Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang meraih penghargaan atas pencapaian terbaik dalam pengelolaan informasi publik yang mengakibatkan kenaikan kualitas keterbukaan informasi publik (KIP) di Kalbar.
"Tahun ini terjadi peningkatan signifikan pada jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Tentu capaian ini menjadi bukti bahwa semangat transparansi telah mengakar kuat sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi di Kalbar," kata Ria Norsan saat menghadiri kegiatan penganugerahan badan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalbar, Sabtu.
Ria Norsan mengatakan peningkatan kualitas keterbukaan informasi sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat. Ia mendorong badan publik untuk terus berinovasi agar pelayanan informasi berjalan lebih efisien.
"Inovasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan," tuturnya.
Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang secara konsisten melaksanakan Monev sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik untuk semakin terbuka dan meningkatkan kualitas layanan informasi.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik, lebih informatif, dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya," kata Norsan.
Di tempat yang sama, Ketua KI Kalbar M. Darussalam dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar sehingga rangkaian Monev dapat berjalan lancar. Ia menyebut Monev keterbukaan informasi telah dilaksanakan rutin sejak 2018, bahkan tetap berjalan saat pandemi COVID-19 maupun masa efisiensi anggaran.
"Tugas ini merupakan amanah undang-undang untuk menjamin akses informasi yang baik kepada publik," katanya.
Pada Monev 2025, KI Kalbar menyasar 168 badan publik dengan tingkat partisipasi 87,50 persen. Dari jumlah tersebut, 77 badan publik atau sekitar 45,5 persen masuk kategori Informatif, sementara 33 badan publik atau sekitar 19 persen masih berada pada kategori Belum Informatif.
"Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari pelaksanaan Monev pada tahun-tahun sebelumnya," kata Darussalam.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan akses informasi dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh kesempatan ekonomi, pekerjaan, hingga sumber daya pendukung lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas kemajuan signifikan keterbukaan informasi di Kalbar. Ia menyebut Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalbar mencatat lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.
Kalbar berhasil naik dari peringkat 16 nasional pada 2023 menjadi peringkat 3 nasional pada 2024, menjadikannya salah satu provinsi dengan performa terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
"Kalbar ini sangat luar biasa. Dari nomor 16 tahun 2023, melonjak menjadi nomor 3 tahun 2024," tuturnya.
Meski demikian, Donny mengingatkan agar pemerintah daerah dan seluruh badan publik terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Ia juga memaparkan bahwa KIP tengah menyiapkan sejumlah langkah penguatan sinergi, termasuk rencana pembentukan klaster badan publik di sektor pertahanan dan keamanan.
