Pontianak (ANTARA) - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, pada Senin (10/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati Kalbar ini bertujuan memperkuat kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga dalam menciptakan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi.
Dalam pertemuan tersebut, Rokidi didampingi oleh sejumlah pejabat Bank Kalbar dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan. Turut hadir pula Bapak Kemas Yahya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI periode 2007–2008, yang turut memberikan pandangan profesional mengenai pentingnya sinergi antara sektor hukum dan perbankan.
Rokidi menekankan bahwa kolaborasi dengan Kejati Kalbar merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola yang sehat dan berintegritas. “Bank Kalbar memandang penting pendampingan hukum dari Kejati Kalbar guna memastikan setiap kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai koridor regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan sinergi agar keberlanjutan Bank semakin terjaga,” ujar Rokidi dalam sambutannya.
Pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi untuk menyelaraskan langkah-langkah perlindungan hukum, pencegahan risiko, serta peningkatan transparansi dalam operasional perbankan. Kedua pihak menyepakati pentingnya kerja sama yang berkelanjutan, baik dalam hal konsultasi hukum, penanganan aspek perdata, maupun pendampingan dalam proses hukum yang terkait dengan fungsi dan layanan bank.
Emilwan Ridwan menyambut baik inisiatif Bank Kalbar dan menegaskan dukungan Kejati Kalbar dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi sektor perbankan.
“Sinergi antara penegak hukum dan institusi perbankan sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Melalui pertemuan ini, Bank Kalbar dan Kejati Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama bilateral guna meningkatkan efektivitas perlindungan hukum, akuntabilitas, dan kepatuhan regulasi dalam seluruh kegiatan operasional Bank Kalbar, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Barat.
