Sekadau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto mengapreasiasi penyerahan sertifikat hak cipta oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Dua karya budaya, yaitu motif tenun Pohon Tekam dan lagu daerah Kepai-Kepai resmi tercatat dalam sistem DJKI dan kini mendapat pelindungan hukum sebagai warisan intelektual masyarakat Sekadau.
"Langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga identitas budaya daerah. Sebab, pelindungan hak cipta tidak hanya memastikan karya asli Sekadau tetap diakui, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya di Sekadau, Kamis.
Dia menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalbar. Pelindungan hukum ini penting agar karya budaya daerah tidak diambil alih pihak lain, sekaligus menjadi modal untuk mengembangkan potensi kreatif dan pariwisata daerah.
"Jelas menyambut baik rencana pendampingan lanjutan dari Kanwil bersama Disporapar dan GOW Sekadau, termasuk pengembangan desain turunan, promosi karya budaya, hingga dorongan pembentukan Sentra KI di Kabupaten Sekadau," paparnya.
Dia melanjutkan, kolaborasi seperti ini akan memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya ke depan semakin banyak komunitas adat dan pelaku budaya di Sekadau yang terdorong untuk mencatatkan karya mereka, sehingga Sekadau dapat terus menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya kreativitas dan tradisi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan pendampingan teknis pendaftaran hak cipta untuk memastikan kelengkapan dokumen dan validasi data ciptaan melalui sistem DJKI. Setelah proses pendaftaran dinyatakan lengkap, dua sertifikat hak cipta resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, kepada perwakilan GOW dan Bapperida Kabupaten Sekadau.
Kedua karya budaya yang resmi tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut adalah motif tenun Pohon Tekam dan lagu daerah Kepai-Kepai.
Baca juga: Ketua DPRD Sekadau ingatkan orang tua awasi aktivitas anak di media sosial
Baca juga: Hari Anak Sedunia, Ketua DPRD Sekadau ajak wujudkan lingkungan ramah anak
Pewarta: Arkadius GansiEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.