Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan memperjuangkan tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat, Jumat.
"Kita terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Beberapa kali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemampuan RB) kita temui dan kemarin Wakil Bupati M Ihpan juga telah menemui Komisi II DPRD RI agar penerimaan PPPK parah waktu kembali dibuka," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat.
Dia menyikapi aksi damai ratusan tenaga honorer yang mengadukan nasib mereka ke DPRD dan Bupati Pasaman Barat dengan membuat kesepakatan bersama.
