Pangkalpinang (ANTARA) - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan tujuh rencana aksi konservasi pengelolaan ekosistem mangrove, guna memulihkan hutan mangrove di daerah itu.
"Kita telah menyiapkan sejumlah rencana aksi pemulihan ekosistem mangrove di Pulau Bangka dan Belitung," kata Manajer YKAN Aji Anggoro di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan YKAN bersama Pemprov Kepulauan Babel dan stakeholder terkait telah menyiapkan sejumlah rencana aksi pemulihan ekosistem mangrove yaitu Desa Peduli Mangrove, Restorasi Mangrove, Mangrove Lindungi, Bumdes Mangrove, Kumala (Kurikulum Mangrove Lestari), Investasi Hijau, serta Kelompok Kerja Magrove Daerah (KKMD) Plus.
"Rencana aksi konservasi ini sudah melalui banyak tahapan dan YKAN sudah beberapa kali melakukan pertemuan, baik itu di Jakarta maupun di Pulau Bangka dan Belitung," ujarnya.
Ia menyatakan untuk rencana konservasi Mangrove Lindungi, YKAN akan berfokus pada regulasi. Sementara untuk Desa Peduli Mangrove, di Babel sudah ada beberapa desa yang dipilih, mulai dari Kotawaringin di Pulau Bangka, kemudian ada juga Desa Dendang di Pulau Belitung.
Ia berharap, rencana aksi yang sudah disusun nantinya, dapat menjadi tools yang dapat menjadi acuan berbagai pihak, agar bisa membentuk atau melakukan kegiatan konservasi yang terencana.
"Setelah rencana aksinya tersusun rapi, dokumen-dokumen yang ada kita bisa gunakan menjadi acuan.
"Kita semua bisa berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem mangrove yang baik," harapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel Joko Triadhi, mengemukakan bahwa program konservasi mangrove, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami pikir kegiatan hari ini sejalan dengan RPJMD Babel. Pemerintah daerah punya prioritas berkenaan dengan ekosistem, ekologi, dan juga lingkungan. Program ini bisa juga dikaitkan dengan pengembangan desa wisata," ujarnya.
