Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota menangkap seorang pegawai honorer di Kota Blitar karena terlibat kasus dugaan pencurian perhiasan emas milik warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur..
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana di Blitar, Jumat.mengemukakan pelaku yang ditangkap berinisial MJ (29), warga Kelurahan/kecamatan Sukorejo, Kota Blitar karena yang bersangkutan diduga nekat mencuri barang emas di rumah Yuli (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.
"Awalnya korban ini bersama anaknya di teras setelah selesai memandikan cucu. Korban kembali ke kamar dan saat masuk melihat kotak tempat penyimpanan perhiasan emas miliknya dalam kondisi terbuka, dan perhiasan itu sudah tidak ada," katanya.
