Seorang warga melakukan perekaman iris mata untuk pembuatan KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026). Disdukcapil Kota Pontianak menetapkan kuota pencetakan KTP elektronik sekitar 350 keping per hari untuk layanan perekaman KTP baru, penggantian KTP rusak/hilang, perubahan elemen data, serta bagi kelompok lansia, buta huruf, penyandang disabilitas, dan kebutuhan insidental. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Pewarta: Jessica WuysangUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.