Pontianak (ANTARA) - Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kembali menambah jajaran akademisi bergelar profesor setelah sembilan dosennya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dari bidang ilmu berbeda.
"Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang ditandatangani langsung Mendiktisaintek Brian Yuliarto, setelah para dosen dinyatakan lulus uji kompetensi jabatan akademik dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Rektor Untan Garuda Wiko di Pontianak, Jumat,
Garuda Wiko menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tertinggi tersebut dan menilai keberhasilan itu menjadi bukti konsistensi sivitas akademika dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Gelar Guru Besar bukan hanya kebanggaan individu, tetapi juga kebanggaan institusi. Kami berharap para profesor dapat terus berkontribusi aktif dalam peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, serta pengabdian kepada masyarakat di Untan,” katanya.
Ia menambahkan, bertambahnya jumlah profesor di lingkungan Untan diharapkan memperkuat reputasi akademik universitas sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan riset yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Adapun sembilan dosen yang menerima SK Guru Besar tersebut yakni Prof. Dr. Ir. Hanna Artuti Ekamawanti, M.Si. (Silvikultur Tropika); Prof. Dr. Rizky Fauzan, S.E., M.M. (Manajemen Sumber Daya Manusia); Prof. Dr. Ir. Edy Syahputra, M.Si. (Proteksi Tanaman/Entomologi Pertanian); Prof. Dr. Rusdiono, M.Si. (Administrasi Publik); Prof. Dr. Masriani, M.Si., Apt. (Biokimia); Prof. Berlian Sitorus, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D. (Kimia Fisik Material); Prof. Dr. Ahmad Yani T, M.Pd. (Literasi Matematika); Prof. Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum. (Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Perdagangan Orang); serta Prof. Dr. Eng. Ferry Hadary, S.T., M.Eng., IPM (Rekayasa Sistem dan Instrumentasi Kontrol).
"Dengan penambahan tersebut, Untan optimistis kapasitas kelembagaan di bidang riset dan pengembangan ilmu pengetahuan semakin kuat serta mampu mendukung peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional," katanya.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.