Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, melakukan tes urine terhadap seluruh anggota guna memastikan seluruh personel termasuk jajaran Polsek bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Minggu, mengatakan pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota dilakukan secara acak dalam waktu dekat tanpa terkecuali.
"Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh personel Polres Cianjur tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berbagai jenis barang haram lainnya," kata dia.
Seluruh personel termasuk unsur pimpinan di setiap satuan, jajaran Polsek, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polres Cianjur, akan menjalani pemeriksaan secara acak bekerja sama dengan BNNK Cianjur, Dinas Kesehatan Cianjur, dan RSU Bhayangkara Cianjur.
Saat dilakukan terdapat personel yang terbukti atau ditemukan anggota yang positif narkoba, akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan mulai dari rehabilitasi sampai pidana.
"Sanksi tegas akan diterapkan ketika ada personel yang ditemukan positif narkoba, sanksi yang diberikan mulai dari rehabilitasi sampai dengan penerapan hukum tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," katanya.
Kepala BNNK Cianjur Affan Eko, mengatakan pihaknya siap membantu Polres Cianjur dalam melakukan tes urine terharap seluruh personelnya guna memastikan tidak ada personel yang menggunakan narkotika berbagai jenis.
Pihaknya meningkatkan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewaspadai peredaran narkotika diberbagai kalangan, termasuk kedinasan dan institusi sesuai dengan arahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
"Sesuai arahan Kepala BNN RI kami diminta untuk mewaspadai peredaran narkotika cair, penyalahgunaan vape narkotika cair dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk APH di wilayah hukum masing-masing sepanjang tahun 2026," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026