Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan empat orang warga asal daerah itu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berhasil dipulangkan dan tiba dengan selamat di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu.
"Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji-janji yang menawarkan gaji besar," kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Rabu.
Dia menjelaskan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Pemprov Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Baznas Provinsi Bengkulu, TNI/Polri, Pemerintah RI, serta sejumlah pihak terkait sejak awal Februari 2026.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun mengimbau warga yang memang ingin berangkat bekerja ke luar negeri agar mencari informasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita memiliki Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota, manfaatkan untuk bertanya dan berkonsultasi. Jika mencurigakan, jangan dilanjutkan,” kata Khairil.
Keempat korban, yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan.
Namun, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa menjalankan praktik penipuan daring berkedok judi daring.
Selama berada di Kamboja, paspor dan telepon seluler mereka disita dan mereka dipaksa memahami mekanisme penipuan judi daring tersebut.
Namun, karena tidak memiliki keahlian mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi yang diberikan.
Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik. Setelah bertahan selama delapan hari, keempatnya berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
Selanjutnya, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.
"Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga," ujar Deni.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026