Pontianak (ANTARA) - Sejumlah komunitas yang ada di Kota Pontianak menggelar kegiatan edukatif bernuansa Ramadhan melalui Program Ramadhan Humanis yang menghadirkan literasi hukum bagi anak-anak panti asuhan guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
"Kegiatan ini bertema Penguatan Literasi Hukum bagi Anak dalam Mewujudkan Generasi Taat Hukum yang kami laksanakan di Panti Asuhan Aisyiyah Tunas Harapan," kata Ketua HIMPAUDI Pontianak Barat, Lilis Chairani, di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, program ini merupakan kolaborasi lintas komunitas dan instansi yang melibatkan Majelis Hukum dan HAM PWA Kalimantan Barat, Forum TBM Kalimantan Barat, ALPPIND Kalimantan Barat, HIMPAUDI Pontianak Barat, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Lilis Chairani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi berbagai pihak dalam menghadirkan program edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Ia berharap kolaborasi lintas komunitas semacam itu dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak program pendidikan dan pembinaan yang menyasar kelompok rentan.
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Kalimantan Barat, Dr. Hazilina menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak panti asuhan agar tetap percaya diri, bangga terhadap diri sendiri, serta terus berusaha meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi dan literasi hukum yang disampaikan oleh sejumlah narasumber dari unsur akademisi dan praktisi.
Materi pertama disampaikan AKBP (Purn.) Hj. Riswati yang membahas bahaya pergaulan bebas serta dampak penggunaan teknologi tanpa pengawasan orang tua maupun pendamping dewasa.
Materi kedua disampaikan Dr. Tri Atika Febriani yang menekankan pentingnya membangun karakter saling menghargai, empati, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan tindakan perundungan.
Selanjutnya, Nina Niken Lestari, memaparkan pentingnya pendidikan hukum sederhana sejak usia dini guna membentuk mental anak dalam memahami aturan, hak, dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun materi keempat disampaikan Annisa Maharani Nasran yang menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, menjaga jejak digital, serta tanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital.
Para peserta, khususnya anak-anak panti asuhan, tampak antusias mengikuti sesi materi dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan tersebut, literasi hukum diharapkan dapat dikenalkan sejak dini guna membentuk generasi muda yang sadar hukum, beretika, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.