Makassar (ANTARA) - Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang rokok ilegal merek Smith di dalam truk boks bermodus mengangkut Alat Kesehatan (Alkes) saat berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Polsek Kawasan Soekarno Hatta bersama Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap dan mengungkap penyelundupan rokok tanpa cukai yang dikirim dari Surabaya tujuan Makassar melalui Pelabuhan ini," kata Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko, Selasa. 

Puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut disimpan dalam kardus dibungkus plastik putih digabung dengan barang lain dalam mobil truk agar tidak mencurigakan. Selain rokok, turut disita kendaraan yang membawa barang itu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (7/3) oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta dibantu personel Polres Pelabuhan setempat. Barang ilegal ini ditahan setelah diturunkan dari kapal asal Surabaya, termasuk truknya. 

Hanya saja, pengungkapan kasus ini baru dirilis pada Senin (16/3) oleh kepolisian. Rencananya, rokok ilegal ini bila lolos akan diedarkan pada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Rokok ilegal tersebut memang laris di pasaran, selain murah juga banyak beredar di toko kelontong.    

Penangkapan tersebut setelah polisi menerima informasi pengiriman rokok tanpa cukai. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas. Dari pemantauan, kapal yang dicurigai membawa barang itu tiba di Pelabuhan, selanjutnya ditindak ketika barang diturunkan hendak dibawa.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan ratusan koli rokok ilegal disembunyikan dalam kardus pada mobil truk boks warna biru putih. Ketika membuka pintu belakang, ditemukan ribuan bungkus rokok tanpa cukai. Untuk jumlah pastinya, masih dalam proses penghitungan.  

Modus yang dijalankan, ungkap Hardjoko, menggunakan dokumen barang lain termasuk barang alat kesehatan agar tidak menimbulkan kecurigaan ketika proses pengangkutan  ke tujuan.

"Modusnya itu mencantumkan nama barang dalam invoice (nota) berupa barang kesehatan, seperti sarung tangan medis dan perban, padahal setelah dicek ternyata berisi rokok tanpa cukai," tuturnya mengungkapkan. 

Tidak sampai di situ, para pemainnya menggunakan segel yang diperuntukkan bagi kontainer barang legal untuk mengelabui petugas di pelabuhan. Dari pemeriksaan awal, mobil truk boks itu disewa dari jasa ekspedisi termasuk supir dan karnetnya.  

Hasil interogasi, sopir kendaraan ini mengaku tidak mengetahui apa isi sebenarnya dari muatan yang dibawa, karena dalam dokumen pengiriman disebutkan barang alat kesehatan. Invoicenya barang dari Surabaya dengan muatan alkes, tapi faktanya bukan alkes, tapi rokok ilegal," katanya lagi.  

Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dari pengiriman rokok ilegal tersebut yang merugikan negara. Rencananya, barang sitaan itu dilimpahkan ke Bea Cukai Makassar untuk penindakan lebih lanjut sesuai aturan hukum berlaku.



Pewarta: M Darwin Fatir
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026