Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memperkuat kemandirian fiskal daerah sebagai fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Penguatan kemandirian fiskal menjadi fokus kita di RKPD 2027. Targetnya meningkat dari sekitar 13 persen menjadi 25 persen agar kemampuan pembiayaan pembangunan daerah semakin optimal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat.
Yusran Anizam mengatakan penguatan kapasitas fiskal menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan yang selaras dengan visi-misi kepala daerah dan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menjelaskan, upaya peningkatan kemandirian fiskal akan ditempuh melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), baik dengan menggali potensi yang sudah ada maupun membuka sumber-sumber penerimaan baru.
"Kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita diharapkan mampu mendukung program-program prioritas secara lebih mandiri," tuturnya.
Selain peningkatan pendapatan, Pemkab Kubu Raya juga melakukan penataan struktur belanja daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang akan berlaku penuh pada 2027.
Yusran mengungkapkan, saat ini porsi belanja pegawai masih berada di angka 32 persen, sehingga perlu ditekan agar sesuai batas maksimal 30 persen.
"Kita akan menyesuaikan melalui kebijakan zero growth pada penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2026. Formasi yang dibuka diperkirakan hanya sekitar 200 hingga 300 orang, agar belanja pegawai tetap terkendali," katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan porsi belanja modal yang minimal ditetapkan sebesar 30 persen. Strategi yang dilakukan antara lain dengan mengalihkan sejumlah belanja barang dan jasa menjadi belanja modal yang lebih produktif.
"Kita dorong pergeseran belanja agar lebih banyak ke belanja modal. Program-program yang tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang akan kita evaluasi dan sesuaikan," kata dia.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026