Singkawang (ANTARA) - Kunjungan Inspektur dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hamdan Syukri Batubara, ke Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, mengatakan pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen daerah menuju pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis edukasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan supervisi dan koordinasi penyusunan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), Selasa. 

Ia menegaskan, pendekatan pengelolaan sampah saat ini tidak lagi sebatas membuang sampah pada tempatnya, tetapi harus sudah beralih pada pemilahan sampah sejak dari sumber.

“Sekarang ini bukan lagi ‘buanglah sampah pada tempatnya’, tetapi ‘buanglah sampah terpilah pada tempatnya’, karena tempat pembuangan akhir bukan lagi menjadi tempat semua jenis sampah,” katanya. 

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat implementasi program pengelolaan sampah sehingga berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Kota Singkawang juga menggandeng sektor swasta dalam memperkuat penanganan sampah, salah satunya melalui bantuan mesin insinerator berkapasitas 5 ton per hari dari PT Goshen Pinnacle Indonesia melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). 

Kerja sama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penyerahan dan pemanfaatan mesin insinerator antara Pemkot Singkawang dan pihak perusahaan.

Tjhai Chui Mie mengapresiasi dukungan dunia usaha dalam membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah yang volumenya terus meningkat setiap hari. 

“Dengan adanya mesin itu tentu akan sangat membantu pemerintah, karena produksi sampah Kota Singkawang setiap harinya cukup besar,” ujarnya. 

Selain itu, Pemkot Singkawang juga tengah melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan rencana pembangunan fasilitas baru yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp17 miliar sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi darurat sampah. 

Ia berharap keberadaan insinerator dapat mempercepat proses pengolahan sampah sehingga mampu mengurangi penumpukan di TPA. Namun demikian, ia menekankan agar operasional mesin tersebut tetap memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan dampak lingkungan, termasuk potensi polusi udara.

Wali Kota juga meminta perangkat daerah terkait mempercepat pembangunan fasilitas penunjang agar insinerator dapat segera dioperasikan.

“Untuk Dinas PUPR agar mempercepat pembangunan fasilitas penunjang, sehingga sekitar Juni atau Juli mesin tersebut sudah bisa digunakan,” katanya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, Pemerintah Kota Singkawang optimistis upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat berjalan optimal guna mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman. 

 



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026