Bengkayang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Kalimantan Barat, memprioritaskan layanan keimigrasian bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk program jemput bola pembuatan paspor.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang Daryanto mengatakan, layanan prioritas tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan balita kami berikan kemudahan layanan, termasuk tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor,” kata Daryanto di Singkawang, Kamis.
Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Singkawang menyediakan kuota layanan paspor harian sebanyak 200 permohonan, dengan alokasi khusus bagi kelompok rentan sebanyak 20 permohonan.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan program Eazy Paspor sebagai layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat di luar wilayah perkotaan maupun instansi yang mengajukan permohonan kolektif.
“Melalui Eazy Paspor, petugas kami mendatangi langsung lokasi pemohon, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi, terutama bagi yang berada jauh dari pusat layanan,” ujarnya.
Sepanjang 2026, layanan tersebut telah dilaksanakan sejak Januari, di antaranya di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76, dengan melayani 62 pemohon paspor.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang Faizal Mustary, menambahkan pihaknya juga memiliki layanan khusus bernama “Lantas” atau layanan antar jemput paspor dengan sasaran masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit atau tidak memungkinkan datang ke kantor. Petugas akan mendatangi rumah atau rumah sakit untuk melakukan perekaman paspor,” kata Faizal.
Selain itu, terdapat pula program layanan jemput bola lainnya seperti “Eazy Paspor” yang dilaksanakan berdasarkan permohonan dari instansi atau komunitas di daerah, termasuk wilayah Kabupaten Bengkayang yang masuk dalam cakupan kerja Imigrasi Singkawang.
Menurut Faizal, jumlah pemohon paspor dari Bengkayang diperkirakan mencapai lebih dari 30 orang per bulan dan seluruhnya dapat terlayani dengan baik.
Meski demikian, untuk layanan reguler, masyarakat tetap diimbau melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor guna mendapatkan kepastian waktu layanan dan menghindari antrean.
“Kami berharap berbagai inovasi layanan ini dapat memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat di daerah pelosok dan kelompok rentan, sehingga pelayanan keimigrasian semakin merata dan humanis,” ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026