Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang memperkuat transparansi pengelolaan dana desa serta validitas data sosial melalui pemanfaatan aplikasi digital dan peningkatan kapasitas aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti, di Singkawang, Rabu, mengatakan penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
“Langkah ini untuk memastikan pengelolaan dana publik lebih akuntabel, perlindungan sosial tenaga kerja meningkat, serta data bantuan sosial semakin tepat sasaran,” kata Dwi.
Ia menjelaskan Kejaksaan Negeri Singkawang mendorong optimalisasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berfokus pada pendampingan hukum dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Melalui program tersebut, aparatur desa dibekali pemahaman hukum guna mencegah penyimpangan anggaran, sekaligus didukung aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk memantau penggunaan dana desa secara langsung.
“Dengan sistem pemantauan berbasis digital, potensi penyimpangan dapat ditekan dan tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan sosial melalui program Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang menyasar pekerja sektor informal.
Program ini melibatkan masyarakat sebagai agen di tingkat kelurahan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Skema ini tidak hanya memperluas perlindungan tenaga kerja, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem jaminan sosial,” kata Dwi.
Di sisi lain, penguatan kualitas data dilakukan melalui pelaksanaan ground check penerima bantuan iuran (PBI) tahap II untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut didukung program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh BPS yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola data secara mandiri.
“Data yang akurat menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan. Ground check memastikan validitas data, sementara Desa Cantik membangun kemandirian desa dalam pengelolaan statistik,” ujarnya.
Menurut Dwi, integrasi antara pengawasan keuangan, perluasan jaminan sosial, dan penguatan data menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Kota Singkawang, kata dia, akan terus mendorong pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026