Kubu Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kubu Raya mengungkap sejumlah kasus kriminal dan peredaran narkotika selama periode Maret hingga pertengahan April 2026 dalam rilis yang digelar di Aula Polres Kubu Raya, Rabu.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan," Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni saat menggelar pers rilis di Mapolres Kubu Raya, Rabu.
Andri mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ia menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres Kubu Raya tidak dapat hadir dalam rilis tersebut lantaran mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait agenda kunjungan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kapolri.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya penggelapan, migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta kasus perlindungan anak di bawah umur.
Kasus penggelapan yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, pengungkapan kasus migas ilegal dilakukan di Kecamatan Rasau Jaya, di mana pelaku kedapatan mengangkut bahan bakar minyak jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.
"Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dan mengambil sejumlah barang berharga," kata dia.
Ia menambahkan, untuk kasus perlindungan anak, saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sektor narkotika, KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimundus Nonnatus Gawe mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika selama periode yang sama.
Kasus menonjol terjadi di Kecamatan Batu Ampar, di mana tersangka diduga telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika hingga meresahkan masyarakat dan menyasar kalangan pelajar.
Selain itu, petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam pakaian untuk mengelabui petugas, namun berhasil diamankan sebelum keluar dari area bandara berkat koordinasi yang baik antarpetugas.
Kasus lainnya melibatkan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi yang rencananya akan dikirim ke luar daerah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Wakapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika di wilayah Kubu Raya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti pencurian, penipuan, penggelapan, serta peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kubu Raya serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan," kata Andri.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026