Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan cagar budaya bersama Mahkamah Agung (MA) dan jajaran peradilan guna memastikan kepastian hukum serta tertib administrasi dalam pengelolaan aset bersejarah.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti mengatakan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang di Singkawang, Jumat, menjadi langkah awal menyatukan persepsi lintas instansi dalam pelestarian aset bernilai sejarah dan budaya.

“Rakor ini merupakan tahap awal untuk memastikan sinkronisasi antara Pemkot Singkawang dan lembaga peradilan dalam menjaga serta memanfaatkan cagar budaya sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menjelaskan keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan pengelolaan aset cagar budaya berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan kejelasan status aset dan mekanisme hibah menjadi aspek krusial yang harus diselesaikan sejak awal. Kepastian hukum, menjadi fondasi utama agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Seluruh tahapan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, mulai dari dokumen kepemilikan, prosedur hibah, hingga serah terima aset,” ujarnya.

Dalam rakor itu juga dibahas berbagai aspek administratif dan teknis, termasuk potensi kendala yang dapat muncul dalam proses pengajuan hibah serta strategi mitigasi.

Dwi meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan agar proses pembangunan cagar budaya dapat berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan administratif maupun legalitas.

Ia menambahkan pembangunan cagar budaya bagian dari upaya menjaga identitas Kota Singkawang sebagai daerah yang kaya akan sejarah dan keberagaman budaya.

“Ke depan, cagar budaya ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian sejarah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan destinasi wisata budaya yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Biro Perlengkapan MA beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Singkawang.



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026