Bengkayang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menyinkronkan data pajak kendaraan bermotor lintas instansi guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat .
Kepala Bapenda Bengkayang Yohanes Atet mengatakan sinkronisasi data difokuskan pada validasi potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) agar lebih akurat dan terintegrasi.
“Sinkronisasi data ini merupakan tindak lanjut arahan nasional, khususnya hasil rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya integrasi data PKB dan BBNKB antara pusat dan daerah,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor BPKAD Bengkayang, Kamis.
Rakor tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Singkawang, Samsat Bengkayang, Satlantas Polres Bengkayang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.
Dalam forum tersebut disepakati tiga langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pertama, melakukan pendataan faktual berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk wajib pajak perorangan maupun lembaga yang selanjutnya disinkronkan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Kedua, memperluas inovasi layanan guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, terutama pada sektor PKB, Opsen PKB, BBNKB, dan Opsen BBNKB. Ketiga, memperkuat kolaborasi lintas instansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yohanes menegaskan bahwa integrasi data kependudukan menjadi kunci utama dalam menghasilkan basis data pajak yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendataan harus berbasis NIK dari Dukcapil agar potensi penerimaan pajak dapat terpetakan secara tepat dan akurat,” katanya.
Selain sinkronisasi data, Bapenda bersama instansi terkait juga akan melakukan pelayanan langsung ke masyarakat melalui kegiatan jemput bola di tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut mencakup edukasi serta pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut Yohanes, kegiatan lapangan ini akan melibatkan pemerintah desa guna memperkuat sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami akan melibatkan kepala desa agar edukasi pajak bisa menjangkau masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, dia berharap potensi pajak kendaraan bermotor dapat tergali secara maksimal sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.