Ketapang (ANTARA) - Bupati Ketapang Alexander Wilyo turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria antara PT Mayawana Persada dengan Masyarakat Adat Kualan Hilir dengan mengedepankan musyawarah dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

"Ketapang ini adalah rumah besar kita bersama. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk saling menjaga," kata Alexander Wilyo, di Ketapang, Kamis.

Menurut dia, Kabupaten Ketapang bukan sekadar wilayah administratif, melainkan “rumah besar bersama” yang dihuni pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha yang saling bergantung satu sama lain.

Ia menekankan, peran kepala daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan stabilitas sosial tetap terjaga. Salah satu kunci utama dalam menjaga harmoni tersebut adalah melalui pendekatan musyawarah mufakat.

Komitmen itu, lanjut dia, tercermin saat pemerintah daerah turun langsung memediasi persoalan antara tokoh adat Tarsisius Fendy dengan pihak perusahaan PT Mayawana Persada.

Alexander menilai konflik yang berlarut-larut berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas yang menginginkan kondisi daerah tetap kondusif.

"Jika persoalan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya para pihak yang berselisih, tetapi seluruh masyarakat Ketapang," katanya.

Melalui proses mediasi secara terbuka dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat masih relevan sebagai solusi penyelesaian konflik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Mayawana Persada atas sikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan secara damai.

"Sikap untuk duduk bersama, saling mendengarkan, dan memilih jalan damai merupakan langkah yang patut diapresiasi," katanya.

Untuk tindak lanjut, komunikasi akan dilanjutkan oleh kuasa hukum Rupinus Junaidi guna menyampaikan hasil kesepakatan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Alexander berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice sehingga perkara dapat diselesaikan secara adil tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional di daerah, antara lain dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mengedepankan dialog dalam setiap penyelesaian masalah.

Alexander menegaskan bahwa menjaga harmoni dan kedamaian merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kedamaian adalah warisan terindah yang bisa kita berikan untuk masa depan daerah," katanya.

 



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026