Kalbar (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, menegaskan pentingnya pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati) di Taman Hutan Raya Pandan Puloh sebagai aset utama daerah yang harus dijaga keberlanjutannya.
"Kawasan ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan, tetapi juga sebagai ruang koleksi, penelitian, pendidikan, serta pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas dan berkelanjutan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adi Yani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi dan Verifikasi Kehati Tahura Pandan Puloh Tahun 2026 di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, Tahura Pandan Puloh merupakan satu-satunya taman hutan raya di Kalimantan Barat yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019, dengan luas awal sekitar 3.923 hektare. Namun, hasil penghitungan ulang secara digital menunjukkan luas kawasan tersebut mencapai 3.890,82 hektare.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan kawasan hutan, seperti perubahan tata guna lahan di sekitar kawasan, fragmentasi habitat, hingga meningkatnya aktivitas manusia.
Menurut dia, tekanan tersebut berpotensi memengaruhi kondisi ekosistem dan komposisi keanekaragaman hayati, terlebih sebagian besar kehati berada di luar kawasan konservasi.
"Sekitar 70 persen keanekaragaman hayati berada di luar kawasan konservasi, sehingga diperlukan pemahaman kondisi aktual sebagai dasar pengelolaan yang tepat," tuturnya.
Bimtek tersebut diselenggarakan DLHK Kalbar dengan dukungan pendanaan dari program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, sebagai bagian dari upaya penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah.
Kegiatan ini diikuti peserta dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) se-Kalimantan Barat, staf DLHK, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.
Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan tentang blok pengelolaan Tahura Pandan Puloh.
Surat keputusan tersebut diserahkan Kepala BPHL Wilayah X Pontianak, Roni Saefullah Burhan, kepada Adi Yani pada sesi pembukaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam DLHK Kalbar, Hairil Anwar, menjelaskan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan teknis dalam melakukan inventarisasi kehati di Tahura Pandan Puloh yang berada di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong pelaksanaan inventarisasi kehati secara mandiri oleh DLHK Kalbar dan UPT KPH di wilayah lain.
"Peserta tidak hanya berasal dari KPH yang terkait langsung dengan pengelolaan Tahura Pandan Puloh, tetapi juga dari KPH lain di Kalimantan Barat," kata Hairil.
Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 22–25 April 2026, dengan sesi kelas di Pontianak dan praktik lapangan di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura. Narasumber berasal dari Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan dan BKSDA Kalimantan Barat.
Adi Yani berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta keterampilan teknis peserta dalam melakukan inventarisasi dan verifikasi kehati di lapangan.
"Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan kawasan konservasi," katanya.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.