Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
"Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun," kata Menteri Arifah di Mapolresta Yogyakarta, Senin.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.
"Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak," katanya.
Meski demikian, Kementerian mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemda DIY, aparat hukum dan semua pihak dalam menanggapi kasus kekerasan di daycare, termasuk proses penyelidikan, pengamanan lokasi, dan penyediaan layanan pendampingan bagi korban.
"Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif," katanya.
Menteri Arifah juga meminta dilakukan penelusuran menyeluruh atas kasus kekerasan di lembaga daycare tersebut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare masih perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama," katanya.
Merespon hal tersebut, Kementerian PPPA terus mendorong penguatan standardisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan taman asuh ramah anak, yang menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan kompetensi pengasuh serta pengawasan yang berkelanjutan.
Selain itu, Kementerian PPPA mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan.
"Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi. Kepada masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan," katanya.
Menteri PPPA mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
"Negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lindungan yang aman bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang," katanya.
Pewarta: Hery SidikUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026