Pontianak (ANTARA) - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 berlangsung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta perwakilan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menegaskan bahwa perlindungan buruh harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan.

“Perlindungan buruh bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana memastikan setiap pekerja benar-benar terlindungi saat menghadapi risiko kerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua, sehingga buruh dapat bekerja dengan tenang dan bermartabat,” ujar Ady.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyampaikan komitmennya sekaligus ucapan kepada seluruh pekerja. “Kami berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi seluruh buruh, khususnya di sektor rentan, agar tidak ada pekerja yang terabaikan dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2026, semoga seluruh pekerja Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, semakin sejahtera, terlindungi, dan berdaya,” tutup Suhuri.

Kadisnaker: Cakupan Kepesertaan Tembus 1,1 Juta Pekerja

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Ahmad Priyono, memaparkan data signifikan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Barat hingga tahun 2026.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif, baik dari sektor penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Kemudian kepesertaan BPJS Kesehatan juga menunjukkan tren positif guna memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarga mereka,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa untuk sektor perkebunan sawit dan pertambangan sebagai komoditi terbesar di Kalbar, Pemerintah terus melakukan pengawasan intensif agar seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosialnya sesuai regulasi.

Gubernur: Jaminan Ketenagakerjaan Adalah Kewajiban Konstitusional

Di akhir sesi, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan pesan penting. Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa momentum May Day merupakan saat tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Tahun 2026, May Day mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Gubernur secara khusus menyoroti aspek perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja di Kalimantan Barat, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko kerja.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pemberi kerja bahwa jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi. Ini adalah jaring pengaman sosial agar jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, keluarga yang ditinggalkan tidak kesulitan ke depannya,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi para pekerja rentan di pelosok desa. “Kita ingin setiap keringat yang menetes dari para pekerja kita terlindungi oleh sistem jaminan yang kuat. Saya minta perusahaan tidak lalai dalam menyetorkan iuran, dan bagi para pekerja mandiri, mari sadari pentingnya ikut serta dalam program ini demi masa depan keluarga kita semua,” pungkasnya.
 



Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026